Seserahan Hutan Paau

  • Sep 21, 2021
  • HOLWANI

DESA Paau merupakan salah satu desa terpencil yang berada di bagian hulu Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar. Desa yang sebagian penduduknya bergaris keturunan Dayak Kayutangi itu mempunyai tradisi disebut seserahan hutan.

Desa Paau yang berada di hulu waduk, satu dari 12 desa di sekitar Waduk Riam Kanan, hanya dapat dijangkau dengan menggunakan perahu motor dari Dermaga Tiwingan Lama dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam. Desa Paau masuk kategori desa wisata yang dikembangkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (UPT Taman Hutan Raya) Sultan Adam bersama sejumlah desa lainnya yang ada di sekitar Waduk Riam Kanan.

Seserahan hutan merupakan bentuk rasa syukur atas manfaat hasil hutan bagi warga desa dan harapan agar leluhur ikut membantu menjaga kelestarian hutan. Seperti halnya prosesi ritual adat suku Dayak pada umumnya (aruh), seserahan hutan juga memiliki syarat berupa pantangan bagi warga dan pihak luar, di antaranya tidak boleh dihadiri wanita yang sedang menstruasi dan anak-anak. Kemudian, dilarang mengabadikan momen prosesi